Sumber : http://www.sma1kotagajah.sch.id SMA Negeri 1 Kotagajah Lampung Tengah berdiri di atas tanah seluas 16.250 M2 atas dasar Surat Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0188/O/1979 pada TANGGAL 07 Maret 1979.
Untuk
pertama kalinya SMA Negeri 1 Kotagajah menerima siswa baru tahun
pelajaran 1979 / 1980 sejumlah 3 kelas yang terdiri dari 120 siswa.
Dengan memiliki tenaga pendidik terdiri dari empat orang diantaranya ;
Drs. Siryono Tarkib, M. Rifai Basri,BA, Sukhamdiyah, BA dan Sutarsih
Kemi, BA. Setelah Kegiatan belajar berjalan sekitar dua bulan
bertambahlah tenaga pendidik sebanyak enam orang antara lain : R.Ahmad
Matin, BA, Joko Priyanto, BA , SP. Simanjuntak, BA, Sri Dwiyatmani, BA,
Sukamto, BA, dan Supono, BA. Mulai belajar pada bulan Juli 1979 dan
masih menumpang di gedung SMP Negeri Kotagajah selama satu semester,
sambil menunggu kesiapan gedung yang sedang dalam proses pembangunan.
Pada semester kedua Tahun pelajaran 1979/1980 pembangunan gedung tahap
pertama selesai dan langsung dipergunakan untuk proses belajar mengajar
yang terdiri dari satu ruang Kepala Sekolah, satu ruang guru, satu ruang
Tata Usaha, satu ruang ketrampilan, satu ruang perpustakaan, sembilan
ruang belajar (kelas), enam kamar kecil (toilet), dan satu ruang gudang.
Dalam perjalanannya nama SMA Negeri Kotagajah
mengalami berbagai perubahan antara lain : pertama pada tahun 1998
berubah menjadi SMA Negeri 1 Punggur. Perubahan ini disebabkan adanya
instruksi dari Dirjend Pendidikan Menengah Depdikbud bahwa nama-nama SMP
/ SMA Negeri harus disesuaikan minimal sama dengan nama Kecamatan
dimana sekolah itu berada. Dan pada waktu itu desa Kotagajah berada di
wilayah Kecamatan Punggur. Pada tahun 1999 nama SMA Negeri 1 Punggur
mengalami perubahan yang kedua menjadi SMU ( Sekolah Menengah Umum)
Negeri 1 Punggur. Sebagai akibat kebijakan di bidang pendidikan bahwa
nama SMA Menjadi SMU. Pada tahun 2002 sebagai dampak penerapan
Undang-undang Nomor 22 / 1999 tentang otonomi daerah, Kotagajah secara
definitif berubah menjadi Kota Kecamatan.
Dengan demikian nama SMU Negeri 1 Punggur mengikuti perubahan menjadi SMU Negeri 1 Kotagajah.(perubahan ketiga). Perubahan ke empat, terjadi pada tahun 2003 sebagai akibat dikeluarkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana penggunaan istilah SMU dikembalikan pada nama SMA (Sekolah Menengah Atas ), sehingga nama terakhir yang digunakan adalah nama SMA Negeri 1 Kotagajah, yang berada di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Sosok Kepala Sekolah yang pernah memimpin SMA Negeri 1 Kotagajah diantaranya:
Dengan demikian nama SMU Negeri 1 Punggur mengikuti perubahan menjadi SMU Negeri 1 Kotagajah.(perubahan ketiga). Perubahan ke empat, terjadi pada tahun 2003 sebagai akibat dikeluarkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana penggunaan istilah SMU dikembalikan pada nama SMA (Sekolah Menengah Atas ), sehingga nama terakhir yang digunakan adalah nama SMA Negeri 1 Kotagajah, yang berada di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Sosok Kepala Sekolah yang pernah memimpin SMA Negeri 1 Kotagajah diantaranya:
|
No
|
Nama Kepala Sekolah
|
Masa Jabatan
|
| 1 | Drs. R. Ahmad Matin | 1979 - 1987 |
| 2 | Hi. Slamet Soeparman, BA | 1987 - 1996 |
| 3 | Drs. Sukirman | 1996 - 1999 |
| 4 | Drs. Hamim Hamzah | 1999 - 2000 |
| 5 | Drs. Abdullah Makmur, HA | 2000 - 2002 |
| 6 | Drs. Syatbi Tahmid, MM | 2002 - 2012 |
| 7 | Drs.Mashudi, M.Pd | 2012 -2014 |
| 8 | Drs.Maksum Yusup, M.Pd.I | 2014 -2015 |
| 9 | Drs. Dasiyo P, M.Pd | 2015- Sekarang |







0 komentar:
Posting Komentar